Kecelakaan kerja masih menjadi perhatian besar para stakeholder perusahaan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat kecelakaan kerja tertinggi di dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2020 terdapat 95.406 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan 2.991 korban meninggal.
Kerugian yang ditimbulkan kecelakaan kerja bukan hanya jiwa dan materi, tetapi juga akan berdampak pada tergerusnya kredibilitas sebuah perusahaan. Mereka dianggap lalai dalam memastikan keamanan para pekerjanya. Jika sudah demikian, kelangsungan bisnis perusahaan bisa terancam.
Dalam upaya menekan kecelakaan kerja, penerapan budaya Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) menjadi keniscayaan dalam operasional perusahaan. Mengacu pada Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2012, salah satu implementasi K3 adalah safety talk.
Safety talk adalah bentuk komunikasi kepada para pekerja untuk mengenalkan dan mengingatkan segala jenis aturan yang ada di lingkungan kerja agar pekerjaan berjalan sesuai dengan sistem kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Safety talk memainkan peran penting dalam menanamkan kesadaran keselamatan kerja pada para pekerja. Dalam pelaksanaannya, safety talk dapat dilakukan 5 – 10 menit di suatu tempat, biasanya di lapangan atau tempat terbuka lainnya. Dalam kesempatan tersebut, supervisor menyampaikan poin penting yang harus diperhatikan para pekerjaa saat menjalankan tugas.
Dengan melakukan safety talk secara teratur, pekerja akan semakin menyadari akan pentingnya keselamatan di tempat kerja. Hal ini juga akan membantu mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan produktivitas dan kepuasan pekerja.
Selain safety talk, perusahaan harus memastikan bahwa semua peralatan dan mesin di tempat kerja berfungsi dengan baik dan telah melalui pemeliharaan yang rutin. Perusahaan juga harus memberikan pelatihan keselamatan yang memadai kepada pekerja, serta menegakkan aturan keselamatan dengan tegas.
Dalam peringatan Bulan K3 Nasional (12 Januari – 12 Februari) 2023, PLN Icon Plus melaksanakan upacara bendera, Rabu, (18/1), di halaman Kantor PT PLN (Persero) UPT Cawang. Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.
Peringatan Bulan K3 2023 menjadi momentum yang tepat bagi perusahaan dalam menginternalisasi pentingnya K3 guna menciptkan lingkungan kerja yang aman, efisien dan produktif.
Dalam menegakkan K3, PLN Icon Plus telah menerapkan prinsip-prinsip K3 yang dikuatkan dengan sertifikasi ISO 45001:2018 untuk mencapai tujuan utama, yaitu terwujudnya zero accident.
Kaidah K3 yang dijalankan sesuai standar ISO juga membuat operasional perusahaan lebih efisien dari sisi proses, SDM, tools, maupun finansial. Dengan Sertifikat ISO 45001, citra PLN Icon Plus tetap terjaga baik di mata pelanggan.
Upaya lain dalam menguatkan budaya K3 di lingkungan internal perusahaan, PLN Icon Plus menandatangani Komitmen K3 bersama unit-unit PLN yang berada di lingkungan UPT Cawang. Diantaranya, PLN UP2B Jakarta Banten, PLN UPMK 1, dan PLN UPP JBB 3. Masih dalam peringatan Bulan K3, PLN Icon Plus juga mengadakan lomba video dan poster bertemakan K3 yang diikuti oleh ICONers dari seluruh SBU.
Melalui upaya-upaya tersebut, PLN Icon Plus terus berupaya menjaga komitmen dalam memastikan seluruh pekerjaan yang dilakukan di lingkungan PLN Icon Plus aman dan sehat bagi semua pekerja.